Gedog, Sananwetan, Blitar

Gedog
Kelurahan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KotaBlitar
KecamatanSananwetan
Kode Kemendagri35.72.03.1001
Kode BPS3572030007

Gedog adalah kelurahan di kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Indonesia. Dalam bahasa Jawa, nama Gedog berarti "kandang kuda", dan mulai dinamakan Gedog sejak abad ke-19.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur
Kelurahan


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s