Pembagian administratif Malaysia

Pembagian administratif Malaysia
Tingkat I

Negara bagian • Wilayah persekutuan

Tingkat II

Distrik • Jajahan (Kelantan) • Divisi (Sabah dan Sarawak)

Tingkat III

Mukim • Daerah penggawa (Kelantan) • Precinct (Putrajaya) • Distrik (Sabah dan Sarawak)

Tingkat IV

Kampung • Seksyen

Pembagian administratif Malaysia terdiri dari lima tingkatan.

Sistem pembagian administratif wilayah di Malaysia merupakan warisan dari pemerintah koloni Inggris yang telah memerintah Tanah Melayu selama lebih 2 abad. Jadi tidak heran jika kebanyakan undang-undang dan peraturan yang ada di Malaysia saat ini sama persis dengan undang-undang yang ada di Inggris. Tetapi, dalam perjalanan waktu, ciri-ciri unik yang mencerminkan sosio-budaya setempat mulai mempengaruhi perjalanan sistem administratif di Malaysia.

Pada tahun 1801 Sebuah badan yang diberi nama Majlis Penilai (Council of Assessors) telah didirikan di Pulau Pinang. Majlis ini diberi peranan merancang dan melaksanakan pembangunan wilayah kota Georgetown di Pulau Pinang. Hal ini seterusnya membawa dampak kepada didirikanya wilayah-wilayah administratif dan pemerintahan lokal (bahasa Melayu: Pihak berkuasa tempatan.) Pemerintah-pemerintah lokal tersebut kemudian dibentuk di negeri Melaka, diikuti dengan negeri-negeri Melayu yang lainnya sehingga ke Sarawak dan Borneo Utara.

Pembagian administratif

Berikut adalah tingkatan pembagian administratif di Malaysia

Tingkat I

  • Kerajaan Negeri (negara bagian)
  • Wilayah persekutuan (wilayah federal)

Kerajaan negeri dan wilayah persekutuan berada di peringkat pertama sistem administratif di Malaysia

Pemimpin

Pemimpin tiap-tiap negeri di Malaysia mempunyai perbedaan dalam hal penyebutan gelar.

Sedangkan kepala pemerintahanya disebut Menteri Besar yang dipilih dari partai pemenang pemilu di negeri tersebut.

  • Raja, hanya pemimpin kerajaan negeri Perlis yang memakai gelar raja, dan kepala pemerintahanya adalah Menteri Besar yang dipilih dari partai pemenang pemilu di negeri itu.
  • Yang di-Pertuan Besar, hanya pemimpin kerajaan negeri Negeri Sembilan yang memakai gelar Yang di-Pertuan Besar. Sedangkan kepala pemerintahanya adalah Menteri Besar yang dipilih dari partai pemenang pemilu di negeri itu.
  • Yang di-Pertua Negeri, gelar Yang di-Pertua Negeri atau Gubernur hanya dipakai oleh pemimpin kerajaan negeri Melaka, Pulau Pinang, Sabah dan Sarawak. Dan kepala pemerintahanya disebut Ketua Menteri yang dipilih dari partai pemenang pemilu di negeri itu.

Tingkat II dan III

  • Daerah (distrik)
  • Jajahan (hanya untuk Kelantan)

Status "Daerah" atau distrik hanyalah berfungsi sebagai lembaga pemerintahan yang mengurusi bidang pertanahan karena faktanya yang mempunyai kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan dan birokrasi di tingkatan ini ada pada lembaga Pemerintah lokal (bahasa Melayu: Pihak Berkuasa Tempatan) atau Local government bukannya "Daerah".

Pemerintah lokal (bahasa Melayu: Pihak berkuasa tempatan) yang secara hirarki merupakan pembagian administratif tingkat ke III di Malaysia adalah lembaga pemerintahan lokal yang pembentukanya berawal dari sebuah Daerah atau Mukim atau gabungan beberapa Mukim oleh karena berkembang pesatnya wilayah tersebut sehingga perlu membentuk lembaga pemerintahan lokal yang baru.

Ada 4 jenis Pemerintahan lokal di Malaysia.[1]

Pemimpin

  • Daerah dipimpin oleh seorang "Pegawai daerah" dan seorang wakil sultan yang disebut "Pembesar daerah".
  • Majlis/Dewan Bandaraya dipimpin oleh seorang "Datuk bandar" (bahasa Indonesia: Walikota)
  • Majlis perbandaran dan Majlis daerah dipimpin oleh seorang dengan sebutan "Yang di Pertua".
  • Otoritas khusus dipimpin oleh seorang presiden direktur atau ketua.

Tingkat IV

Ada beberapa penyebutan untuk wilayah administrasi tingkat IV yaitu.

Tingkat V

Peringkat V adalah Kampung dan Seksyen.

Pranala luar

(Indonesia) Country profile Malaysia Diarsipkan 2019-06-26 di Wayback Machine.. KBRI Kuala Lumpur. 25 Februari 2017. Diakses tanggal 27/06/2019

(Melayu) Geopopulation Marketing Data of Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam & Indonesia. Wow Eight. 17 Nov 2014. Diakses tanggal 26/07/2019.  Periksa nilai tanggal di: |accessdate= (bantuan)

Referensi

  1. ^ Perbedaan pihak berkuasa tempatan. Website resmi Kementerian Perumahan dan Kerajaan Tempatan Malaysia. Diakses tanggal 27/06/2019
  • l
  • b
  • s
Pembagian administratif Asia
Negara
berdaulat
Negara dengan
pengakuan terbatas
  • Abkhazia1
  • Republik Artsakh1
  • Ossetia Selatan1
  • Palestina
  • Siprus Utara1
  • Republik Tiongkok
Dependensi dan
wilayah lain
  • Kepulauan Cocos (Keeling)
  • Hong Kong
  • Makau
  • Pulau Natal
  • Wilayah Samudra Hindia Britania
1 Terkadang dimasukkan ke Eropa, tergantung definisi perbatasan. 2 Terkadang dimasukkan ke Oseania. 3 Negara lintas benua.

Artikel bertopik geografi atau tempat Malaysia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s