Politik Bahrain

Bahrain
Artikel ini adalah bagian dari seri
Politik dan Ketatanegaraan
Kerajaan Bahrain
Konstitusi
  • Hak Asasi Manusia
Majelis Nasional
  • Dewan Permusyawaratan
  • Dewan Perwakilan
Yudikatif
Pemilihan umum
  • Recent elections
    • Umum: 2002
    • 2006
    • 2010
    • 2014
    • Referendum: 2001 (Piagam Aksi Nasional)
  • Partai politik
  • Category Politikus
Pembagian administratif (kegubernuran)
Hubungan luar negeri
  • Kementerian Luar Negeri
  • Misi diplomatik
    • dari Bahrain
    • ke Bahrain
  • Hukum kebangsaan
    Paspor
    Persyaratan visa
Topik terkait
  • Simbol Nasional
    • Bendera
    • Lambang
    • Lagu kebangsaan
  • Militer
  • Sejarah
  • Negara lainnya
  • Atlas
  • l
  • b
  • s

Politik Bahrain sejak tahun 2002 berbentuk Kerajaan konstitusional dimana Pemerintahan dibentuk oleh Raja Bahrain, Raja Hamad bin Isa al-Khalifah.[1] Kepala Pemerintahan sejak tahun 1971 dijabat oleh Perdana Menteri Pangeran Khalifah bin Sulman al-Khalifah dan Putra Mahkota Pangeran Salman bin Hamad bin Isa al-Khalifah, yang juga menjabat sebagai wakil komandan Angkatan Bersenjata Bahrain. Parlemen berbentuk bikameral, dengan Majelis Perwakilan dipilih dalam Pemilihan Umum, dan Majelis Konsultasi (yang juga disebut Majelis Syura) yang ditunjuk langsung oleh raja.

Referensi

  1. ^ "Bahrain Tourist Information – Manama Guide". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-14. Diakses tanggal 10 Maret 2012. 
  • l
  • b
  • s
Negara
berdaulat
Negara dengan
pengakuan terbatas
  • Abkhazia1
  • Republik Artsakh1
  • Ossetia Selatan1
  • Palestina
  • Siprus Utara1
  • Republik Tiongkok
Dependensi dan
wilayah lain
  • Kepulauan Cocos (Keeling)
  • Hong Kong
  • Makau
  • Pulau Natal
  • Wilayah Samudra Hindia Britania
1 Terkadang dimasukkan ke Eropa, tergantung definisi perbatasan. 2 Terkadang dimasukkan ke Oseania. 3 Negara lintas benua.