Polongbangkeng Timur, Takalar

Polongbangkeng Timur
Kecamatan
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenTakalar
Populasi
 (2022)
 • Total19.216 jiwa
Kode pos
92221
Kode Kemendagri73.05.11 Edit nilai pada Wikidata
Luas155,74 km²
Desa/kelurahan8 desa


Polongbangkeng Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan ini terbentuk secara resmi dan definitif melalui surat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bernomor 145/5726/BAK tertanggal 22 September 2022.[1] Kecamatan Polongbangkeng Timur merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Polongbangkeng Utara. Dasar hukum kecamatan ini dimuat dalam Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, Surat Sekda Provinsi Sulsel Nomor 138.2/7782/B.Pem.Otda tertanggal 2 Agustus 2022, dan Perda Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun 2022.[2][3] Pusat pemerintahan Kecamatan Polongbangkeng Timur berada di Desa Ko'mara.

Referensi

  1. ^ Kemal (24 September 2022). "Resmi, Takalar Miliki 2 Kecamatan dan 10 Desa Baru". kilometer40.com. Diakses tanggal 17 September 2023. 
  2. ^ Pemerintah Kabupaten Takalar (2022). Perda Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun 2022 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Takalar: Pemerintah Kabupaten Takalar. hlm. 1–11. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  3. ^ Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2022). Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. hlm. 3045. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan
Desa
Ikon rintisan

Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s