Resolusi 339 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Austria
  •  Guinea
  •  Indonesia
  •  India
  •  Kenya
  •  Panama
  •  Peru
  •  Sudan
  •  Yugoslavia

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 339 diadopsi pada 23 Oktober 1973 dalam rangka mengadakan gencatan senjata pada Perang Yom Kippur dimana Resolusi 338 yang diberlakukan dua hari sebelumnya mengalami kegagalan. Resolusi tersebut utamanya menjelaskan ulang hal-hal yang dijelaskan dalam Resolusi 338

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 339 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1972
  • 1973
  • 1974 →