Resolusi 710 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Austria
  •  Belgia
  •  Pantai Gading
  •  Kuba
  •  Ekuador
  •  India
  •  Rumania
  •  Yaman
  •  Zaire
  •  Zimbabwe

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 710, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 12 September 1991. Setelah Republik Latvia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Latvia diterima.

Pada 17 September 1991, Majelis Umum menerima Latvia lewat Resolusi 46/5.[1]

Referensi

  1. ^ United Nations (1992). Yearbook of the United Nations 1991, Volume 45. Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 97. ISBN 978-0-7923-1970-2. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 710 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa