Sirnamekar, Tegalbuleud, Sukabumi

Sirnamekar
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenSukabumi
KecamatanTegalbuleud
Kode pos
43386[1]
Kode Kemendagri32.02.45.2008
Luas10 km²
Jumlah penduduk2.189 jiwa (2006)
Kepadatan218 jiwa/km²

Sirnamekar adalah desa di kecamatan Tegalbuleud, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan hasil pemekaran wilayah desa Bangbayang sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2006.

Batas wilayah

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Kecamatan Kalibunder
Timur Desa Bangbayang
Selatan Desa Nangela
Barat Kecamatan Kalibunder

Pembagian wilayah

  1. Dusun Babakansirna
  2. Dusun Cipanengah
  3. Dusun Puncakpari

Referensi

  1. ^ Kode Pos Kecamatan Tegalbuleud

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2006


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s