Resolusi 1556 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Angola
  •  Benin
  •  Brasil
  •  Chili
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Pakistan
  •  Filipina
  •  Rumania

Resolusi 1556 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juli 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di sudan, DKPBB menuntut agar pemerintahan Sudan melucuti kelompok militan Janjaweed dan mengadili orang-orang yang melakukan pelanggaran HAM dan hukum kemanusiaan internasional di Darfur.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council endorses establishment of three-month advance team in Sudan to prepare for UN peace support operation". United Nations. 30 July 2004. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1556 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa