Resolusi 1566 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Angola
  •  Benin
  •  Brasil
  •  Chili
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Pakistan
  •  Filipina
  •  Rumania

Resolusi 1566 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Oktober 2004. DKPBB mengecam terorisme sebagai ancaman serius bagi perdamaian dan memperkuat legislasi anti-terorisme.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council acts unanimously to adopt resolution strongly condemning terrorism as one of most serious threats to peace". United Nations. 8 October 2004. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
  • Security Council Working Group Established Pursuant to Resolution 1566 (2004) website di Wayback Machine (diarsipkan tanggal May 10, 2015)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1566 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa