Resolusi 726 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Austria
Belgia
Tanjung Verde
Ekuador
Hungaria
India
Jepang
Maroko
Venezuela
Zimbabwe
Resolusi 726 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Januari 1992. Usai mengulang 607 (1988), 608 (1988), 636 (1989), 641 (1989) dan 694 (1991) dan menyatakan soal deportasi dua belas orang Palestina oleh Israel dan wilayah pendudukan, DKPBB mengecam deportasi tersebut karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat tentang perlindungan warga sipil pada perang.[1]
Referensi
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 726 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org